I.
PENDAHULUAN
Terciptanya suatu masyarakat yang adil dan makmur adalah
cita-cita setiap negara. Keadilan dan kemakmuran bukanlah dua hal yang mudah
atau gampang untuk diwujudkan. Untuk mewujudkan perlulah komitmen kebangsaan
yang sungguh-sungguh. Seperti diketahui bahwa al-qur’an dan sunah Rasulullah
Saw. merupakan sumber tuntunan hidup bagi kaum muslimin.
Keadilan dalam pandangan islam merupakan keharusan dalam
kehidupan muslim, disampingi itu juga memiliki dimensi ibadah.
Berfungsinya system keadilan dan kesejahteraan dengan baik sangat penting
dan memelihara kepentingan sosial, menjamin kepastian hukum yang memengaruhi
pertumbuhan ekonomi dan untuk memajukan dan memberikan perlindungan hak asasi
manusia.
II.
RUMUSAN MASALAH
a.
Pengertian keadilan
b. Keadilan dalam ekonomi islam
c.
Pengertian kesejahteraan
d. Tugas untuk
mensejahterakan masyarakat
e.
Tujuan
kesejahteraan
II.
PEMBAHASAN
A. Definisi keadilan dalam al-qur’an
Kata adil adalah berasal dari bahasa Arab yang berarti
berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis bermakna
suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran.[1]
Firman Allah:
ياايها الذين امنوا كونوا قوامين لله
شهداء با لقسط ولا يجرمنكم شنا ن قومن على الا تعد لوا اعد لوا هو
اقرب للتقوى واتقواالله ان الله خبير بما تعملون ً
‘’hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’’ (QS. Al-maidah: 8)
Rasulullah
Saw. bersabda:
عن
عبدالله بن عمروبن العاص رضى الله تعالى عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه
وسلم : (ان المقسطين عندالله على منابر من نور. عن يمين الرحمن عزوجل وكلتايديه
يمين . الذين يعدلون فى حكمهم واهلهيم وما ولوا ) . (اخرجه مسلم)
Dari Abdullah ibn amr ibnil ash رضي
الله عنهما , telah bersabda
Rasulullah Saw: “Sesungguhnya orang yang adil berada dekat dengan ALLAH عزّوجلّ diatas
mimbar dari cahaya, disebelah kanan ALLAH عزّوجلّ, dan tangan keduaNYA adalah kanan, yaitu
mereka yang adil didalam hukum mereka dan kepada keluarga mereka dan
segala yang diamanahkan kepada mereka.” (HR. Muslim)
B. Keadilan dalam ekonomi islam
Dalam sistem ekonomi Islam, keadilan
adalah poros dan landasan bagi kebijakan eksekutif. salah satu masalah
terpenting terkait keadilan ekonomi adalah mekanisme kepemilikan harta dan
kekayaan. Atas dasar ini, kepemilikan pribadi dalam Islam berbeda dengan aturan
kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi yang lain.
Islam memiliki aturan yang jelas dan
khas terkait cara mendapat kekayaan dan menggunakannya. Aturan ini mengizinkan
setiap orang untuk memiliki dan memanfaatkan hasil kerja kerasnya namun juga
mewajibkannya untuk memerhatikan beberapa aturan. Hukum dan aturan Islam ini
menjamin terwujudnya keadilan ekonomi. Di antara aturan itu adalah bahwa dalam
Islam, seseorang tidak diperkenankan meraih kekayaan dengan segala cara.
Artinya tidak semua cara bisa dilakukan untuk mengeruk kekayaan. Setelah
memperoleh harta, orang juga tidak diizinkan menggunakan kekayaan semaunya.
Allah Swt. Berfirman:
اِ نَّ ا
لله يَأْ مُرُ بِا لْعَدْ لِ وَ ا لْأِ حْسَا نِ ( ا لنحل : ٩٠ )
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat baik”
(QS.
AN-Nahl: 90)
“Salah satu ranah penegakan keadilan
adalah bidang ekonomi dan hubungan ekonomi.”
Atas dasar itu, ayat Allah al-Udzma Khamenei menekankan
kemajuan yang berjalan seiring dengan keadilan. Penekanan itu didasarkan pada
pandangan dan ajaran Islam. Dari sisi lain, keadilan akan terwujud ketika
seluruh anggota masyarakat memperoleh kesempatan yang memadai untuk memiliki
pekerjaan yang layak, keamanan berinvestasi, pendidikan yang sesuai, serta
kesehatan dan kesejahteraan yang memadai.
Dalam sistem ekonomi Islam, ada
serangkaian mekanisme yang memungkinkan untuk menegakkan keadilan ekonomi yang
sejalan dengan kemajuan dan pembangunan. Sejak awal diciptakan, manusia sudah
mengenal keadilan. Tak heran jika manusia sepanjang sejarah mendambakan
tegaknya keadilan di tengah masyarakat. Semua pemikir dan para tokoh agama
ilahi khususnya Islam menekankan soal keadilan yang mesti ditegakkan. Dalam
ajaran agama Ilahi, keadilan merupakan tujuan utama yang tidak bisa
dipandang dengan sebelah mata. Kata keadilan sangat erat hubungannya dengan hak
manusia dan seluruh makhluk di alam semesta. Keadilan dalam maknanya yang
benar adalah memberikan kepada setiap sesuatu apa yang sesuai
dengannya. Imam Ali (as) dalam menafsirkan makna keadilan mengatakan,
"Keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya." [2]
C. Definisi kesejahteraan dalam pandangan islam
Dilihat dari segi bahasa, kesejahteraan adalah selamat,
sentosa, aman, dan damai. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa masalah
kesejahteraan sosial sejalan dengan misi Islam itu sendiri. Dilihat dari segi
kandungannya, terlihat bahwa seluruh aspek ajaran islam ternyata selalu terkait
dengan masalah kesejahteraan sosial. Hubungan dengan Allah misalnya, harus
dibarengi dengan hubungan dengan sesama manusia.
Rasulullah Saw. bersabda:
ان المؤمين للمؤمين كا البنييا ن يشد
بعضهم بعضا . (رواه البخارى ومسلم)
‘’sesungguhnya antara seseorang mukmin dengan mukmin lainnya
bagaikan bangunan yang saling melengkapi (memperkokoh)
satu sama lainnya.’’ (HR. Bukhari Muslim)
Kesejahteraan sosial dalam islam adalah pilar terpenting
dalam keyakinan seorang muslim adalah kepercayaan bahwa manusia diciptakan oleh
Allah Swt. Ia tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada Allah.[3]
Islam mengakui
pandangan universal bahwa kebebasan individu merupakan bagian dari
kesejahteraan yang sangat tinggi. Menyangkut masalah kesejahteraan individu
dalam kaitannya dengan masyarakat.
Dalam pandangan islam, masyarakat dikatakan sejahtera bila
memenuhi dua kriteria, yaitu:
a.
Terpenuhinya kebutuhan pokok, setiap
individu rakyat, baikpangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesehatan.
b. Terjaga dan terlindunginya agama, harta, jiwa, akal, dan
kehormatan manusia.
D.
Tugas-tugas
untuk mewujudkan kesejahteraan
Syari’ah islam
memberikan tugas yang berbeda kepada individu, negara dan jamaah agar mereka
berperan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan.
a.
Tugas individu
Setiap muslim di dorong untuk mengoptimalkan sumber daya
yang ada pada dirinya, tubuh, waktu, akal dan usia yang merupakan anugerah
Allah Swt. Setiap individu di dorong agar menggunakan kaidah untuk mewujudkan
kesejahteraannya. Agar tercukupi kebutuhannya, setiap lelaki dewasa di wajibkan
bekerja. Setiap orang wajib memperhatikan siapa saja keluarga dan kerabatnya
yang menjadi tanggungannya. Negara dapat melakukan intervensi ketika ada
seseorang yang terlantar, padahal ada anggota keluarganya yang berada.
b. Tugas Negara
Negara adalah pihak berperan besar dalam mewujudkan
kesejahteraan disamping individu dan masyarakat. Dengan mengacu kepada
ketentuan syari’ah, Daulah Khalifah akan menerapkan kebijakan politik, untuk
mendahulukan kesejahteraanumat.
c.
Tugas jamaah
Masyarakat sebagai jamaah memiliki dua fungsi, yaitu:
·
Untuk terus menghidupkan kultur
bekerja keras di masyarakat.
·
Untuk mengawasi agar pemerintah
tetap menerapkan syari’ah islam yang menjamin pemenuhan kesejahteraan di
masyarakat.
Adapun hal penting yang harus
diperhatikan oleh rakyat agar hubungan mereka dengan pemerintah senantiasa
terajut dengan baik adalah memuliakan pemerintah, menaati mereka dalam hal
kebajikan, dan membangun kerjasama yang baik dengan mereka. Rasulullah Saw bersabda:
من اكرم سلطان الله في الدنيا, اكرمه الله يوم
القيامة, ومن أهان الله سلطان الله في الدنيا أها نه الله يوم القيامة
Barang siapa memuliakan penguasa (yang diberi
amanat oleh) Allah Subhanahu wata’ala di
dunia, niscaya Allah Subhanahu wata’ala akan memuliakannya di
hari kiamat. Barang siapa menghinakan penguasa (yang diberi amanat oleh)
Allah Subhanahu wata’ala di dunia, niscaya
Allah Subhanahu wata’ala akan menghinakannya di hari kiamat.” (HR.
Ahmad 5/42, 48—49, dari Abu Bakrah)
E.
Tujuan
kesejahteraan
1.
Bantuan untuk
peran dalam masyarakat.
2.
Meningkatkan
taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup.
3.
Secara keseluruhan kesejahteraan
bagi masyarakat.
4.
Meningkatkan kemampuan dan
kepedulian masyarakat dalam menyelenggarakan kesejahteraan.
III.
KESIMPULAN
Kesejahteraan dalam Konsep ekonomi Islam adalah sebuah
sistem yang menganut dan melibatkan faktor atau variable keimanan (nilai-nilai
islam) sebagai salah satu unsur fundamental yang sangat asasi dalam mencapai
kesejahteraan Individu dan kolektif sebagai suatu masyarakat atau negara.
Terjalin suatu stimulasi dan sosialisasi ekonomi yang berkesinambungan yang
dapat mengantarkan Individu dan masyarakat yang beriman sampai kepada puncak
maka sidus Syariah yaitu” Baldatun tayyi bahwa Rabbun Ghofur. Oleh Karena itu,
konsep ekonomi islam-lah yang mampu membawa masyarakat keluar dari kemiskinan.
prinsip dasar keadilan adalah “Salah satu ranah penegakan keadilan adalah bidang ekonomi dan hubungan ekonomi.”
prinsip dasar keadilan adalah “Salah satu ranah penegakan keadilan adalah bidang ekonomi dan hubungan ekonomi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar